Penggunaan Vaksin Astrazeneca Dalam Perspektif Darurah Syar'iyyah (Perbandingan Fatwa Mui Pusat Mui Jatim)
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang status hukum vaksin Astrazeneca dikemudian hari sehingga tidak ada keraguan lagi untuk melakukan vaksin produk Astrazeneca.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan menggunakan jenis kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data library research dengan mengambil sumber data primer Fatwa MUI Pusat dan Fatwa MUI Jatim tentang Penggunaan Vaksin produk Astrazeneca, serta mengambil sumber data sekunder dengan kitab fiqih, buku, skripsi, jurnal dan artikel yang berkaitan dengan masalah skripsi ini.
Penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa hukum yang dihasilkan oleh MUI Pusat adalah haram dengan menggunakan konsep darurat syar’iyyah. Sedangkan hukum yang dihasilkan oleh MUI Jawa Timur adalah halal yang berarti boleh digunakan dengan menggunakan konsep istiḥālah. Hasil analisis perbandingan mazhab dari kedua putusan fatwa tersebut adalah mengacu pada pendapat mazhab Syafi’i bahwa benda yang awalnya najis bisa menjadi suci apabila mengalami perubahan alami. Untuk benda najis yang mengalami perubahan tidak alami, maka tidak bisa dikatakan benda tersebut suci. Juga mengacu kepada pendapat mazhab Hanafi dan Maliki yang berpendapat bahwa benda najis dapat menjadi suci apabila telah disucikan dengan cairan suci lainnya. Sehingga sifat najis pada benda najis tersebut menjadi hilang. Penelitian ini diangkat berdasar atas perbedaan hasil dari kedua fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat dan MUI Jawa Timur tentang penggunaan vaksin Astrazeneca. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana hukum dan metode istinbāṭ hukum fatwa MUI Pusat Nomor 14 Tahun 2021 dan Fatwa MUI Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2021 hasil yang sama, tetapi hanya perbedaan ilmu yang membuat munculnya pendapat yang berbeda.
| 90/PMH/2023 | 90/PMH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
vii, 79 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain