Disparitas Putusan Hakim Mahkamah Syar'iyah Aceh Dalam Jarimah Pemerkosaan Di Bawah Umur (Putusan Nomor 1/Jn.Anak/2021/Ms.Sus Dan Putusan Nomor 2/Jn.Anak/2021/Ms.Str)
Tujuan dari studi ini ialah untuk menjelaskan dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam memutus perkara terhadap pelaku tindak pidana jarimah pemerkosaan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan teknik pengumpulan data (library research) serta menggunakan pendekatan hukum konseptual dan kasus.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Disparitas pidana terjadi akibat beberapa faktor. Faktor pertama yaitu pertimbangan hakim dan yang kedua faktor Undang-Undang. Pada dasarnya pertimbangan hakim setiap putusan memiliki perbedaan walaupun secara garis besar kasus yang dihadapkan sama. Majelis Hakim juga sudah melewati beberapa proses yang panjang dan sudah dipikirkan secara matang berdasarkan Undang-Undang dan fakta-fakta hukum yang ada. Dalam menjatuhkan putusan Majelis Hakim turut mempertimbangkan tuntutan Penuntut Umum, nota pembelaan dari Anak/Penasihat Hukumnya, Laporan Penelitian Masyarakat, dan rekomendasi dari Pendamping dan orang tua anak, serta dengan tidak mengesampingkan keadaan psikologis Anak Korban. Selain itu Majelis Hakim juga mempertimbangkan asas yang ada. Faktor lainnya yaitu anak di bawah umur yang melakukan tindak kejahatan belum diatur secara pasti jangka waktu hukuman yang di jatuhi. Seperti pada Pasal 67 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum dan Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Kemudian menurut Hukum Islam dalam kaidah al-ijtihadu la yunqodhu bi al-ijtihadi yang berarti Ijtihad tidak dibatalkan oleh ijtihad lainnya dan penjelasan terhadap kaidah di atas maka dari itu terhadap dua Putusan Nomor 1/Jn.anak/2021/Ms.Sus dan Putusan Nomor 2/Jn.anak/20201/Ms.Str maka menurut kaidah ini di bolehkan adanya perbedaan hukuman disebabkan karena perubahan waktu, letak tempat, kondisi sosial, motivasi dan kebiasaan (tradisi).
| 103/PMH/2023 | 103/PMH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
x, 70 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain