Sanksi Tindak Pidana Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak (Analisis Putusan Mahkamah Syar'iyah Aceh Nomor: 8/Jn.Anak/2021/Ms.Aceh)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi tindak pidana pelaku pelecehan seksual terhadap anak dan bagaimana pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara Putusan Nomor 8/JN.Anak/2021/MS.Aceh.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan menjadikan Qanun Aceh dan Putusan Pengadilan sebagai bahan kajian melalui pendekatan perbandingan, perundang-undangan dan kasus. Adapun Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi dokumen. Sumber data yang akan diteliti berasal dari sumber data primer yang berupa Putusan Nomor 8/JN.Anak/2021/MS.Aceh dan sumber data sekunder yang berupa buku, jurnal, atau karya tulis lainnya yang terkait dengan Putusan Nomor 8/JN.Anak/2021/MS.Aceh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam ketentuan putusan majelis hakim Nomor 8/JN.Anak/2021/MS.Aceh terkait penjatuhan sanksi terhadap pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak belum sesuai dengan ketentuan Hukum Positif dan Hukum Islam. Dalam pengambilan putusan masih terdapat beberapa hal yang dirasa belum adil terutama jika dilihat dari dampak buruk yang dirasakan oleh korban maupun masyarakat sekitar. Hakim perlu meninjau kembali beberapa aspek dalam mengeluarkan putusan terkait hal tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
| 104/PMH/2023 | 104/PMH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
vii, 67 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain