Tujuan Yudaris Sosiologis Perkara Dispensi Kawin Di Pengadilan Agama Tangerang Tahun 2021
Studi ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim di Pengadilan Agama Tangerang dalam menetapkan permohonan dispensasi kawin, dan juga untuk menjelaskan faktor sosiologis dalam mengajukan dispensasi kawin. Dispensasi Perkawinan adalah sebuah pengecualian bagi pihak yang hendak menikah tetapi terhalang oleh umur yang belum mencapai batas usia untuk menikah. Dalam Kompilasi Hukum Islam disebutkan bahwa batas usia anak yang mampu berdiri sendiri atau dewasa adalah 21 tahun sepanjang anak tidak cacat fisik maupun mental atau belum melangsungkan perkawinan. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang Nomorn 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bahwa baik laki-laki maupun perempuan batas usia siap menikah berada pada umur 19 tahun.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Empiris dan didapat melalui observasi dan wawancara melalui pengamatan langsung.
Tingginya permohonan dispensasi kawin mencapai 57% dikarenakan kekhawatiran orang tua terhadap hubungan anak-anaknya yang dapat mengakibatkan terjadinya hubungan seksual diluar nikah bahkan hamil diluar nikah. Dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin mengacu kepada Undang-Unadang apsal 7 ayat (2) serta faktor yang ditinjau saat berlangsungnya persidangan seperti kesiapan para calon mempelai yang ditinjau dari segi pekerjaan, kesiapan mental dan jiwa. Hakim mempunyai pertimbangan dan pandangan dalam melihat permasalahan dan permohonan dispensasi kawin terhadap tercapainya kemashlahatan dan mengedepankan kemanfaatan hukum terhadap masyarakat. Dalam mengadili permohonan dispensasi kawin belum diatur secara tegas dan rinci dalam peraturan perundang-undangan dan demi kelancaran penyelenggaraan peradilan, maka Ketua Mahkamah Agung menetapkan PERMA Nomor 5 Tahun 2019.
| 121/PMH/2023 | 121/PMH/2023 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2023
Deskripsi Fisik
xi, 57 hal 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain