Konvergensi Dan Divergensi Hukum Perlindungan Data Pribadi Dalam No. 19 Tentang IteUu No. 27 Tahun 2022 Tentang PdpDan Hukum Islam
Penelitian ini bertujuan membahas seputar analisis perbandingan hukum
pelindungan data pribadi dalam UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, UU No. 27
Tahun 2022 tentang PDP, dan hukum Islam berbasis Maqasid al-syariah, dan
mengetahui konsep serta asas dan prinsip-prinsip pelindungan data pribadi. Fokus
penelitian ini pada muatan materi yang terdapat pada ketiga regulasi tersebut.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode yuridis normatif
yang terdiri dari tiga jenis pendekatan yakni pendekatan peraturan perundangundangan
(statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan
comparison approach (pendekatan perbandingan). Selain itu, penelitian ini
menggunakan teknik pengumpulan kepustakaan (library research) dengan dua
jenis data yaitu primer dan sekunder.
Teori yang digunakan dalam penelitian skripsi ini menggunakan teori
Perlindungan hukum, teori Maqasid, teori Hukum konvergensi, dan teori hukum
pembangunan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik benang merah bahwa
terdapat titik kesamaan (konvergensi) dan perbedaan (divergensi) pada muatan
materi dan implementasi UU ITE, UU PDP, dan hukum Islam dalam melihat
fenomena hilangnya privasi individu sebagai hak kodratinya akibat kobocoran
data pribadi.
51/PMH/2024 | 51/PMH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 81 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain