Praktek Mengupa Pada Masyarakat Nahdlaatul Ulama (Nu) Daan Muhamamdiyah Di Kecamatan Sipirok Tapanuli Selatan Sumatera Utara
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui praktek mangupa pada masyarakat Nahdlatul Ulama (NU), mengetahui sikap masyarakat Muhammadiyah saat kerabat Nahdlatul Ulama (NU) mangupa, dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktek mangupa di Kecamatan Sipirok, Tapanuli Selatan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan cara terjun langsung ke lapangan yang berhubungan dengan praktek mangupa di Kecamatan Sipirok. Sumber data penelitian ini adalah data primer berupa hasil wawancara dan data sekunder berupa buku, jurnal, skripsi dan tesis. Teknik analis data penelitian ini menggunakan teknik analisis induktif, yaitu berupa adat yang dikaji melalui proses yang berlangsung dari fakta.
Hasil dari penelitian ini menujukkan bahwa, praktek mangupa oleh masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) hingga sekarang masih terus berjalan. Berdasarkan hasil wawancara dengan informan masyarakat Muhammadiyah, apabila ada kerabat Nahdlatul Ulama (NU) yang melakukan praktek mangupa, maka masyarakat Muhammadiyah tetap menghadiri acara yang didalamnya ada praktek mangupa tersebut sebagai bentuk toleransi perbedaan pendapat tentang praktek mangupa. Dalam hukum Islam, tidak melarang tradisi atau adat kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat selama itu tidak bertentangan dengan syariat Islam, namun dalam hal ini praktek mangupa sudah mendekati kepada kesyirikan.
| 60/PMH/2024 | 60/PMH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
x, 59 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain