Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Analisis Yuridis Pertambangan Hakim Dalam Menjatuhkan Sanksi Pidan Perjudian Ludo King (Putusan Nomor: 581/Pid.B/2020/PN/Jkt.Utr)

No image available for this title
negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 1446/2024 M.
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim mengenai permasalahan judi dengan ludo king sebagai media baru di dunia perjudian. Objek penelitian ini berdasarkan putusan Nomor. 581/Pid.B/2020/PN/Jkt.Utr.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundangundangan yang berhubungan dengan penelitian ini.
Hasil pada penelitian ini yakni 1) Pertimbangan hakim dalam menganalisis faktor-faktor yang terdapat dalam Pasal 303 KUHP terpenuhi. oleh karena itu, ketiga pelaku dapat dinyatakan bersalah karena memainkan permainan ala Ludo king tanpa izin untuk mencari nafkah. Pertimbangan hakim tersebut sejalan dengan teori pemidanaan progresif yang bertujuan untuk memelihara supremasi hukum dan ketertiban dalam masyarakat. 2) Kemudian perjudian yang dilakukan oleh Siman bin Sumarkum, Heri Ismanto bin Abdul Aziz, dan Utut Saputra bin Dulloh, jika dilihat dari kacamata hukum pidana islam telah masuk pada kaegorisasi perjudian, dimana atas perbuatannya tersebut dapa dikanai jarimah Ta’zir, oleh sebab itu, apabila kasus ini adili sesuai dengan hukum islam, maka hukuman yang didapatkan yakni berupa hukuman cambuk.
Ketersediaan
66//PMH/202466/PMH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

66/PMH/2024

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

vii, 58 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

66/PMH/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan