Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Analisis Hukum Lingkungan Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pembakaran Hutan Berdasarkan Fatwa Mui Nomor 30 Tahun 2016 Dan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019

No image available for this title
Penurunan jumlah luas hutan di Indonesia yang diakibatkan oleh eksploitasi dan deforestasi semakin bertambah. Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan menjadi salah satu penyebab utama penurunan jumlah luas hutan tersebut. Regulasi hukum melalui produk-produk hukum diperlukan untuk mengatasi hal tersebut. Lahirnya Fatwa MUI No 30 Tahun 2016 dan Perda Provinsi Riau No 1 Tahun 2019 sebagai produk hukum yang membahas pembakaran hutan dianggap belum cukup mengatasi permasalahan tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini antara lain: pertama, Bagaimana pandangan kajian hukum lingkungan terhadap pembakaran hutan. Rumusan tersebut bertujuan untuk memahami bagaimana pandangan kajian hukum lingkungan mengenai pembakaran hutan. Kedua, Bagaimana tinjauan Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 dan Perda Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019 mengenai penanggulangan kerusakan lingkungan hidup akibat pembakaran hutan. Tujuan dari rumusan tersebut adalah mengetahui bagaimana fatwa dan perda tersebut menyikapi kasus pembakaran hutan. Ketiga, Bagaimana model peraturan yang ideal berkenaan dengan penanggulangan kerusakan lingkungan hidup akibat pembakaran hutan. Rumusan tersebut bertujuan untuk menemukan model aturan yang sesuai dengan kasus-kasus pembakaran hutan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan bahan sekunder. Bahan hukum primer yang dimaksud berupa Fatwa MUI No. 30 Tahun 2016 dan Perda Provinsi Riau No.1 Tahun 2019. Sedangkan bahan sekunder berasal dari buku hukum, jurnal hukum, pandangan ahli hukum, dan hasil penelitian hukum. Sumber data dikumpulkan melalui teknik penelusuran dan studi dokumentasi.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hukum lingkungan memperhatikan secara khusus mengenai kerusakan lingkungan hidup terutama yang diakibatkan oleh pembakaran hutan. Terdapat peraturan perundang-undangan yang membahas mengenai penegakan hukum lingkungan, yaitu berkenaan dengan hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana. Tinjauan Fatwa MUI No 30 Tahun 2016 dan Perda Provinsi Riau No 1 Tahun 2019 berkenaan dengan strategi yang diberikan kedua produk hukum tersebut dalam melakukan penanggulangan kerusakan lingkungan akibat kebakaran hutan. Keduanya memiliki beberapa kemiripan strategi dan tujuan, namun dengan pendekatan yang berbeda. Fatwa mengatur hukum yang berkenaan dengan keagamaan, sedangkan Perda Provinsi Riau disesuaikan dengan kondisi geografis dan budaya di Provinsi Riau. Berkenaan dengan peraturan yang mengatur tentang hukum pembakaran hutan, ada beberapa model peraturan yang dianggap sesuai. Kesesuaian peraturan perundang-undangan dilihat dari berbagai sisi, baik secara ekonomi, geografis, maupun budaya dan keagamaan tempat peraturan akan dibuat. Peraturan yang berkenaan dengan pembakaran hutan berkaitan tentang tahap pencegahan, tahap penanggulangan, pemulihan kerusakan lingkungan, serta ketentuan penyidikan dan pemidanaan pelaku..
Ketersediaan
69/PMH/202469/PMH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

69/PMH/2024

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xvi, 125 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

69/PMH/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan