Analisis Hukuman Kebiri Kimia Terhadap Pelaku Pencabulan Anak Berdasarkan Fiqih Jinayah Dan Hak Asasi Manusia (Putusan Nomor 695/Pid.SUS/2019/PT SBY)
Studi ini bertujuan untuk menganalisa hukuman kebiri terhadap pelaku dalam pandangan fiqh jinayat dan HAM dalam putusan no 695/Pid.SUS/2019/PT SBY yang dijatuhkan di mojokerto. Studi ini menunjukkan bahwa penolakan yang disampaikan terhadap banyak ahli terkait baik dari segi medis maupun agama yang menentang dengan dasar dan serta akibatnya yang cukup banyak untuk dibahas.
Salah satunya adalah pandangan dari para ulama terdahulu yang sebelumnya belum pernah ada penerapan eksekusi kebiri kimia, sehingga penulis banyak kaitkan dengan metode qiyas sehingga mencari asal hukumnya dan meghasilkan temuan akibat dan hukumnya pun demikian penyampaian oleh anggota komnas HAM yang menentang adanya eksekusi yang berdasrkan tentang hak hak yang ber potensi menghilangkan hak hak dari objek eksekusi ini Penilitian ini menghasilkan simpulan bahwasanya penerapan kebiri kimia perlu adanya tinjauan terlebih dengan pandangan dokter terkait banyaknya etika yang bertentang, terkhusus hilangnya fungsi alat reproduksi objek eksekusi kebiri kimia dalam kasus ini ialah terpidana pelaku pencabulan anak. Kendati pelaku bersalah namun perlu juga diperhatikan hak hak nya terlebih hak hak yang akan terjadi di masa yang akan mendatang
70/PMH/2024 | 70/PMH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xiii, 53 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain