Pemenuhan Hak-Hak Anak Jalnan Di Yayasan Bina Anak Pertiwi Jakarta Selatan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Positif
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan tentang pemenuhan hak-hak anak jalanan di yayasan bina pertiwi jakarta selatan menurut perspektif hukum islam dan hukum positif. Pemenuhan hak-hak anak jalanan menurut undang undang No 35 Tahun 2014 pada pasal 1 berbunyi “Hak Anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh Orang Tua, Keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah.”
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat analisis deskriptif dengan metode pendekatan, yakni pendekatan normatif empiris yang dilakukan dengan mengkaji semua undang-undang dan pengaturan yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani dengan mengamati secara langsung di lokasi penelitian. Dengan metode dan pendekatan tersebut akan mendapatkan data dan gambaran yang jelas terkait hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan dengan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan studi kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pemenuhan hak-hak anak jalanan di yayasan bina anak pertiwi jakarta selatan dalam perspektif hukum islam dan positif, memenuhi hak anak jalanan dengan memberikan kebutuhan dasar anak, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan anak dan perekonomian keluarga, berupa bantuan modal usaha sehingga anak tidak perlu lagi turun kejalanan serta mengadakan program khusus pembinaan mental dan moral keagamaan secara terpadu.
| 71/PMH/2024 | 71/PMH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 63 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain