Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Aspek Yuridis Penerimaan Atau Penolakan Justice Collabolator Oleh Hakim (Studi Kasus Terpidana Hadi Sutrisno)

No image available for this title
penerimaan dan penolakan status Justice Collabolator tindak pidana korupsi. Penelitian ini berfokus pada kasus korupsi dengan terdakwa Hadi Sutrisno pada lingkup kementrian keuangan lebih tepatnya direktorat jendral pajak. Secara explisit belum ditemui adanya pengaturan yang memang memuat dengan rinci terkait Justice Collabolator. Meskipun begitu, adanya SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) Nomor 4 Tahun 2011 menjadi salah satu rujukan yang sering digunakan aparat penegak hukum ketika menetapkan calon Justice Collabolator.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Case Apporoach (studi kasus) dengan menggunakan norma-norma hukum sebagai referensinya seperti ; buku, tesis, disertasi, artikel, jurnal akademik nasional dan internasional, yang berkaitan dengan judul penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini menujukan bahwa aspek yuridis dari penerimaan dan penolakan status Justice Collabolator Hadi Sutrisno adalah karena perbedaan pandangan majelis hakim pada tingkat pertama dan tingkat banding dalam menilai surat rekomendasi saksi pelaku yang bekerjasama dari penyidik dan juga merujuk pada peraturan tentang Justice Collabolator yakni SEMA Nomor 4 Tahun 2011. Pada tingkat pertamanya majelis hakim mengabulkan permohonan Hadi Surisno karena dipandang adanya kesesuaian antara barang bukti dan keterangan terdakwa serta rekomendasi dari penyidik yang dapat diterima secara logis dengan keyakinannya. Sementara pada putusan bandingnya majelis hakim membatalkan permohonan terdakwa sebagai Justice Collabolator berdasarkan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum dengan pertimbangan berdasarkan SEMA Nomor 4 Tahun 2011 tentang pedoman perlakuan bagi Justice Collabolator dan Undang – Undang Nomor 48 tentang kekuasaan kehakiman. Karena Hadi Sutrisno diketahui merupakan seorang pelaku utama yang dengan sengaja melakukan suatu modus perbuatan suapaya mendapatkan keringanan hukuman dari hasil penetapan status Justice Collabolator.
Ketersediaan
78/PMH/202478/PMH/2024Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

78/PMH/2024

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

vii, 70 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

78/PMH/2024

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan