Sistem Jual Beli Al You Can Eat DiPochajiangTebet Perspektif Hukum Islam Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan sistem jual beli all you can eat perspektif hukum Islam dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU PK), ruang lingkup jual beli dalam KUH Perdata mencakup pengertian, syarat sah jual beli serta jual beli dalam hukum Islam mencakup pengertian, dasar hukum, rukun dan syarat jual beli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep jual beli all you can eat mencakup syarat, ketentuan, serta larangan dalam sistem jual beli all you can eat di Pochajjang Tebet. Melihat ketidakjelasan dari segi nilai tukar dan objek akad dari sistem jual all you can eat yang dapat merugikan konsumen.
Penelitian ini menyajikan data dengan metode deksriptif-kualitatif dengan jenis penelitian hukum normatif yang berfokus pada UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan KUH Perdata, bahan-bahan tulisan yang berhubungan dengan persoalan sistem jual beli all you can eat baik dalam bentuk kitab, buku, serta literatur ilmiah lainnya.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sistem jual beli all you can eat adalah mubah karena telah memenuhi syarat dan rukun jual beli sesuai syariat Islam. Walaupun objek akad dan nilai tukar terdapat ketidakjelasan, akan tetapi hal tersebut termasuk dalam gharar ringan.
80/PMH/2024 | 80/PMH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
viii, 64 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain