Tinjauan Hukum Islam Terhadap Khiyar ' Aib Dalam Jual Beli Thrift Dengan Sitem Perbal (Studi Kasus Di Pasar Senen)
Skripsi ini bertujuan untuk membahas bagaimana praktik Jual beli thrift dengan sistem perbal, serta meninjau penerapan hukum Islam terhadap konsep khiyar 'aib dalam praktik jual beli thrift dengan sistem perbal di Pasar Senen.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris (field research), dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dalam bentuk deskriptif. Yaitu dengan mendeskripsikan data yang didapat dari kejadian, fakta dan bukti nyata yang dapat ditunjukkan. melibatkan wawancara dengan penjual dan pembeli serta pengamatan langsung di Pasar Senen.
Hasil Penelitian ini menemukan bahwa sistem jual beli thrift perbal di Pasar Senen sering kali mengandung ketidakpastian, dimana pembeli tidak dapat memeriksa kondisi barang sebelum membeli. Hal ini menyebabkan risiko tinggi bagi pembeli untuk menerima barang cacat atau tidak sesuai harapan, yang merugikan mereka. Ketidakjelasan ini bertentangan dengan prinsip maqashid syari’ah, khususnya hifz mal. Meskipun ada penjual yang menunjukkan i’tikad baik dengan memberikan penggantian barang cacat atau potongan harga, penerapan khiyar 'aib sebagai mekanisme perlindungan bagi pembeli masih sangat terbatas. Penelitian ini menyarankan peningkatan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya i’tikad baik, transparansi, dan kejujuran dalam transaksi serta penerapan khiyar 'aib untuk meningkatkan keadilan dan melindungi hak pembeli.
| 93/PMH/2024 | 93/PMH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 91 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain