Tradisi Uang Japuik Dan Status Sosial Laki-Laki
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa sejauhmana masyarakat Pariaman
di Perantauan melestarikan tradisi uang japuik yang dilatarbelakangi dengan
berbagai macam budaya rantau, menjelaskan tolok ukur status sosial laki-laki
Pariaman di perantauan dalam tradisi uang japuik, serta mensinergikan korelasi
pandangan Islam terhadap tradisi uang japuik yang berlangsung di Pariaman itu
sendiri.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan
antropologi hukum. Kriteria data yang didapatkan berupa data primer dan sekunder.
Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan metode obsevasi, wawancara, studi
dokumentasi dan studi pustaka, yang semuanya untuk menjawab permasalahan
penelitian tentang Tradisi Uang Japuik dan Status Sosial Laki-Laki.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat Pariaman di perantauan
Kutabumi Tangerang masih mempraktekan tradisi uang japuik dalam rangkaian
praperkawinan mereka sebagai bentuk penghormatan kepada nenek moyang, ninik
mamak dan hukum adat di Minangkabau serta tetap menjaga kedudukan status
sosial laki Pariaman dalam tradisi uang japuik ini. Disamping itu tradisi uang
japuik juga memberi gambaran bahwa adanya keserasian dan keselarasan antara
hukum Islam dengan hukum adat Minangkabau, hal ini menjadi bukti bahwa
masyarakat Minangkabau masih menjunjung tinggi nilai filosofi “Adat Basandi
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
12/HK/2016 | 12/HK/2016 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2016
Deskripsi Fisik
x, 63 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain