Perkawinan Di Bawah UmurPada Masyrakat Kp.Wates Desa Kedaung Jayaa Kecamatn Babelan Kabupaten Bekasi
Perkawinan di bawah umur tidak hanya berasal dari kalangan
masyarakat ekonomi lemah, tetapi juga dari kalangan masyarakat mapan.
Adanya pelaku perkawinan di bawah umur khususnya tempat penelitian
penulis yaitu, KP. Wates Desa Kedung Jaya Kecamatan Babelan
Kabupaten Bekasi. Berhubungan dengan hal ini, maka Undang-undang
Perkawinan No. 1 Tahun 1974 menentukan batas usia minimal
perkawinan, dalam pasal 15 ayat 1 menegaskan bahwa: untuk
kemaslahatan keluarga dan rumah tangga, perkawinan hanya boleh
dilakukan calon mempelai yang telah mencapai umur, yakni calon suami
sekurang-kurangnya berumur 19 tahun dan calon istri sekurangkurangnya
16 tahun. Akan tetapi perkawinan di bawah umur yang terjadi
di Kp. Wates Desa Kedung Jaya praktek perkawinan dibawah umur
sering terjadi. Mereka melakukan perkawinan dengan menempuh cara
memalsukan identitas KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan menambah
umur yang sebenarnya belum mencapai usia yang dibenarkan oleh
Undang-undang. Ada juga mereka yang tidak memperdulikan apa yang
diatur oleh perundang-undangan. Yang mereka tahu, mereka mensyahkan
perkawinannya tidak mesti di KUA (Kantor Urusan Agama) tetapi
mereka melakukan itu di Kyai atau Ustad-Ustad yang terpenting mereka
menikah.
Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu, faktor apa
saja yang mempengaruhi maraknya perkawinan di bawah umur?,
bagaimana praktek perkawinan di bawah umur?, bagaimana dampak
perkawinan di bawah umur?.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Adapun
sumber data primernya yaitu, data utama atau pokok dalam penelitian ini,
yang diperoleh melalui wawan Data primer diperoleh secara langsung
dari responden yaitu perkawinan di bawah umur yang ada di Desa
Kedung Jaya Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
17/HK/2016 | 17/HK/2016 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2016
Deskripsi Fisik
vi, 71 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain