Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia Dalam Mengmbalikan Hak-Hak Anak Pada Ank-Anak Terlantar
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif,. Sumber data terdiri dari data primer yaitu hasil wawancara dengan pihak KPAI dan skunder terdiri dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan yang terkait dengan masalah penelitian, tehnik pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawanncara dengan KPAI dan studi dokumen yang merupakan data informasi, tulisan ilmiah. Analisa data dalam melakukan penelitian tersebut, penulis menggunakan metode analisis deskristif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, didalam hukum positif dan hukum islam seorang anak berhak mendapatkan asuhan yang layak dari orang tuanya, mendapatkn penddikan yang baik, dan berhak mendapat hidup yang layak. Ada beberapa faktor yang menyebabkan anak seharusnya hidup dengan layak dan terpenuhi hak-haknya, akan tetapi dalam faktanya hak-hak tersebut tidak didapatkan oleh anak dan anak hidup terlantar, faktor tersebut adalah ekonomi, masalah ekonomi masih menjadi penyebab tertinggi hilangnya hak-hak anak sehingga anak hidup terlantar, perceraian, orang tua yang sibuk kerja, kasih sayang tidak didapatkan secara utuh dari orang tua. Adapun peran KPAI dalam mengembalikan hak-hak anak terlantar adalah dengan melimpahkannya kepada LPSA dan Panti Swasta untuk dirawat agar mendapat hidup yang lebih layak, dan dalam memenuhi hak pendidikannya, KPAI berkerja sama dengan Dinas Pendidikan lalu untuk menjamin hak kesehatannya KPAI berkerja sama dengan Dinas Kesehatan. KPAI sebagai lembaga yang diberi wewenang dalam ranah pengawasan perlindungan hak anak khususnya anak terlantar, masih belum optimalnya yang disebabkan keterbatasan kewenangan yang tidak sebanding dengan ekspetasi kerja, sulitnya pembangunan KPAD disetiap provinsi dan keterbatasan anggaran.
23/HK/2016 | 23/HK/2016 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2016
Deskripsi Fisik
viii, 90 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain