Peran Penghulu Dalam Mengurangi Angka Perceraian Di Kua Karang Tengah Kota Tangerang
Angka Perceraian di Indonesia telah mencapai angka yang luar biasa tinggi. Terdapat
banyak faktor yang penting dalam rangka mengurangi angka perceraian. Salah satu
faktormya adalah faktor peran pemerintah. Pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dalam
hal munakahat melalui institusi Pengadilan Agama dan KUA. Penghulu selaku pejabat
pemerintah yang bekerja di KUA merupakan wakil pemerintah yang berada paling dekat
dengan masyarakat tentu memiliki peran bagi terjadinya perceraian di masyarakat.
Studi ini bertujuan untuk mengetahui peran dan upaya apa saja yang dilakukan
seorang penghulu untuk menekan angka perceraian dan juga mengatahui faktor apa saja yang
menjadi penyebab utama perceraian khususnya di KUA Karang Tengah. Penelitian ini
penting untuk dilakukan demi menemukan solusi atas meningkatnya angka perceraian yang
terus meningkat dari tahun ke tahun.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik
pengambilan data melalui riset lapangan, dalam hal ini juga dengan cara wawancara kepada
narasumber. Selain riset lapangan riset kepustakaan juga dilakukan dengan mengakses buku
atau rujukan lain yang ada di perpustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penghulu berperan dalam mengurangi angka
peceraian meskipun tidak secara langsung. Hal tersebut dilakukan lewat peningkatan p3n,
sosialisasi, pembinaan keluarga sakinah, dan juga memberikan penyuluhan berkala.
Penelitian ini juga menemukan bahwa faktor penyebab perceraian yang paling besar adalah
faktor ekonomi, pendidikan, dan lingkungan.
| 28/HK/2016 | 28/HK/2016 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2016
Deskripsi Fisik
iv, 58 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain