Pemenuhan Hak Ekonomi Istri Pasca Perceraian (Studi Komparatif Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Turki, Mesir, dan Arab Saudi)
Perceraian bukanlah sesuatu yang diharapkan setiap pasangan, bahkan Allah
SWT sekalipun membenci perceraian walaupun dibolehkan. Ketika suami
menjatuhkan talak kepada istrinya, maka perbuatan tersebut memiliki konsekuensi
hukum, salah satunya adalah timbulnya kewajiban suami untuk memenuhi hak
ekonomi istri seperti nafkah iddah, mut’ah, kiswah, maskan. Sebagaimana lumrahnya
hubungan hak dan kewajiban, maka apabila kewajiban tidak dilaksanakan akan
merugikan pihak yang seharusnya mendapatkan hak tersebut. Penulis dalam skripsi
ini akan membandingkan regulasi pemenuhan hak ekonomi istri pasca perceraian
tersebut antara negara Indonesia, Turki, Mesir, dan Arab Saudi.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
yuridis normatif dan komparatif dengan spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari
peraturan perundang-undangan data sekunder berupa buku-buku, kitab-kitab, dan
karya tulis ilmiah. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif.
Dari hasil penelitian penulis maka menemukan pahwa regulasi di Indonesia
belum menjamin terpenuhinya hak ekonomi istri. Hal tersebut dikarenakan tidak
adanya kehadiran negara untuk memaksa suami melakukan kewajibannya dengan
memberikan hukuman apabila terjadi pelanggaran.. Berbeda dengan Indonesia, Turki,
Mesir, dan Arab Saudi telah mammpu hadir untuk menjamin pemenuhan hak
ekonomi istri yang diceraikan suaminya.
| 34/HK/2016 | 34/HK/2016 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2016
Deskripsi Fisik
viii, 97hal ,29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain