Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Implementasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu (Justice For The Poor) Oleh PosbakumDi Pengadilan Agama Jakarta Barat

No image available for this title
Peneliti mengguanakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan
jenis penelitian deskriptif analisis yang menggambarkan dan memaparkan secara
sistematika tentang objek penelitian dan kemudian dilakukan analisis. Dalam
rangka mengumpulkan mengelola dan menyajikan bahan-bahan yang diperlukan,
maka dilakukan pengumpulan data melalui studi pustaka dan wawancara pihak
terkait, setelah itu dilakukan dengan cara membandingkan hasil studi pustaka
dengan penelitian lapangan.
Dari penelitian ini, dapat diketahui bahwa Posbakum melayani
masyarakat yang tidak mampu, dengan berbagai jasa yang tersedia diantaranya
konsultasi, advis hukum, pembuatan dokumen hukum yang diperlukan di
persidangan. Posbakum Pengandilan Agama Jakarta Barat mempunyai strategi
dalam anggaran yang di batasi menegenai posbakum dengan cara mengatur
perharinya orang yang tidak mampu ketika berperkara sehingga anggaran tersebut
tidak merasa kekurangan sampai batas waktu anggaran yang di tentukan yaitu 1
tahun, walaupun memang tidak maksimal akan tetapi langkah setrategi tersebut
bisa mengurangi dampak orang yang tidak bisa mendapatkan bantuan hukum
secara gratis ketika anggaran tersebut di batasi.
Seperti di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada tahun 2014 menerima
anggaran Rp. 144.000.000 dan memiliki sisa Rp. 9.681.818 dan pada tahun 2015
menerima anggaran Rp. 144.000.000 dan tidak memiliki sisa, dan di pengadilan
Agama Jakarta Barat telah melayani para pengguna jasa secara keseluruhan yaitu
pada tahun 2014 sebanyak 1.441 orang, tahun 2015 sebanyak 1.585 orang. Hal
tersebut menunjukan adanya peningkatan dalam pelayanannya dan masyarakat
merasa butuh dan terbantu dengan adanya posbakum. Adanya Posbakum melalui respon Masyarakat yang menggunakan jasa posbakum masyarakat sangat terbantu
dengan pelayanan yang di beriakan yang meliputi konsultasi Advis hukum dan
pembuatan surat gugatan, dan pelayanan bebas biaya perkara untuk Masyarakat
tidak mampu juga masyarakat secara tidak langsung mendapatkan pemahaman
bagaimana proses berpekara di Pengadilan Agama serta pengetahuan akan hukum
dan masyarakat merasa terbantu karena mendapatkan bantuan secara gratis di
Pengadilan Agama Jakarta Barat. Secara kesimpulan masyarakat banyak yang
terbantu dan teringankan bebannya ketika melakukan peroses berperkara di
pengadilan karena mereka mendapatkan pelayanan bantuan hukum secara Cumacuma
di posbakum Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Ketersediaan
36/HK/201636/HK/2016Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

36/HK/2016

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xii, 106 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

36/HK/2016

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan