Batasan Usia Minimal Nikah Di Negara Muslim (Studi Perbandingan Negara Indonesia, Turki, dan Maroko)
Persoalan batas usia pernikahan sejatinya menjadi perhatian khusus bagi
kita umat muslim di Indonesia, dan umumnya umat Islam di negara lain.
Pentingnya mempersiapkan kematangan badan dan jiwa dalam membangun
bahtera rumah tangga menuju keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah tidak
terlepas dari kematangan umur seseorang yang hendak melangsungkan ikatan
perkawinan. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an maupun di perjelas oleh
Sabda Rasulullah SAW yang tertuang dalam berbagai riwayat Hadist tentang
anjuran menikah bagi seseorang yang telah memenuhi usia baligh.
Tujuan dari penelitian ini adalah: untuk mengetahui perbedaan batas usia
pernikahan di Indonesia, Turki, dan Maroko, serta faktor yang melatarbelakangi
perbedaan tersebut. Disamping itu, sebagai penambah wawasan khasanah ilmu
pengetahuan terkait masalah batas usia pernikahan di Dunia Islam Kontemporer,
terutama sebagai pembanding negara Indonesia yaitu Turki dan Maroko. Terkait
metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah: Penelitian Kualitatif, dengan
jenis Penelitian Kepustakaan, dan dengan menggunakan pendekatan metode
Analisis Perbandingan. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah: Data
Primer yang diambil dari Al-Qur’an, Kitab-kitab Fikih, dan UU, dan data
sekunder yaitu berasal dari Buku Referensi terkait, Jurnal, Karya Ilmiah, dan
Hasil Penelitian Terdahulu. Kemudian data tersebut dianalisis dengan metode
analisis perbandingan.
Hasil dari kajian penulis menunjukan bahwa, batas usia pernikahan di
Indonesia, Turki, dan Maroko memiliki barometer yang berbeda-beda. Hal ini
dikarenakan setiap negara memiliki tuntutan dan kebutuhan yang berbeda seiring
berkembangnya zaman. Namun, dari polemik yang ada menyangkut batas usia
perkawinan setiap negara memiliki cara masing-masing dalam menyikapinya, dari
mulai memberlakukan peraturan yang bersifat baku hingga bersifat fleksibel.
| 39/HK/2016 | 39/HK/2016 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2016
Deskripsi Fisik
ix, 92 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain