Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

"Perceraian Karena Skandal Perselingkuhan" (Analisis Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Perkara Nomor: 2478/Pdt.G/2012/Pajt)

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk mengetagui proses penyelesaian perkara
perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Timur dan untuk mengetahui pertimbangan
hakim dalam memutus perkara perceraian yang disebabkan karena perselingkuhan
pada putusan Nomor. 2478/Pdt.G/2012/PAJT.
Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif , sumber data
terdiri dari data primer dan data skunder. Data primer berupa putusan nomor
2478/Pdt.G/2012/PAJT dan data skundernya berupa Undang-undang, Kompilasi
Hukum Islam, Buku-buku, Dokumen-dokumen yang terkait dengan tema. Tehnik
pengumpulan data dilakukan dengan study dokumentasi, wawancara dan study
pustaka dan tehnik analisis data dilakukan dengan analisis Konten.
Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian perkara perceraian sama
dengan penyelesaian perkara pada umumnya di Pengadilan Agama yaitu dengan
mendaftarkan perkara tersebut dan mengikuti persidangan sesuai dengan hari yang
ditetapkan dengan putusan sebagai hasil akhir. Dalam penelitian ini juga menunjukan
bahwa hakim Pengadilan Agama menjadikan perselingkuhan sebagai faktor penyebab
terjadinya keretakan memicu pertengkaran, ketidakharmonisan dan perselisihan
terus-menerus dalam rumah tangga. Oleh karena itu berdasarkan fakta di atas hakim
Pengadilan Agama Jakarta timur menisbatkan perselingkuhan sebagai alasan
perceraian kedalam Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam
Ketersediaan
1/HK/20171/HK/2017Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

1/HK/2017

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 60 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

1/HK/2017

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan