Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Poligami Dalam Pandangan Hizbut Tahrir Indonesia

No image available for this title
Penelitian ini bertujuan untuk: pertama, menjelaskan poligami menurut
pandangan Hizbut Tahrir Indonesia, dan yang kedua, landasan pemikiran Hizbut
Tahrir Indonesia tentang poligami. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan
(Library Research) yang dilengkapi dengan wawancara. Sumber data hukum yang
digunakan yaitu antara lain, ayat-ayat al-Qur’an yang ada hubungannya dengan tema
ini, serta perundangan-undangan di Indonesia. Teknik pengumpulan datanya adalah
Book Review yang dilengkapi wawancara. Sedangkan analisa data yang dilakukan
secara deskriptif analitif.
Penelitian ini memperoleh beberapa kesimpulan: pertama, poligami dalam
pandangan Hizbut Tahrir Indonesia adalah mubah atau boleh sebagaimana seruan
syara’. Hizbut Tahrir memahami bahwa poligami merupakan sebuah solusi atas
permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga. Dan mereka juga
sependapat bahwa seorang suami boleh menikahi perempuam lain ketika istrinya
tidak dalam keadaan mandul, sakit, ataupun lainnya. Karena kebolehan poligami itu
menurut mereka boleh dilakukan tanpa syarat apapun. kedua, landasan pemikiran
Hizbut Tahrir Indonesia tentang poligami adalah paradigma berpikir dan keterikatan
mereka pada hukum-hukum syariat Allah lah yang mnjadikan mereka menerima
poligami. Landasan mereka atas kebolehan poligami tersebut mengacu pada al-
Qur’an surah an-Nisa (4) : 3. Karena hukum poligami itu adalah mubah, maka yang
mubah ini tidak boleh menjadi haram karena hawa nafsu.
Ketersediaan
7/HK/20177/HK/2017Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

7/HK/2017

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

xi, 73 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

7/HK/2017

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan