Politik Hukum Islam Terhadap Perlindungan Amak Di Indonesia
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui politik hukum Islam terhadap
perlindungan anak di Indonesia yang mana saat ini anak-anak banyak yang
dirampas hak-haknya. Islam sebagai agama yang kompherensif yang memberikan
perhatian besar terhadap hak-hak anak. Implementasi Undang-Undang No. 35
Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah untuk menjamin terpenuhinya
hak-hak anak agar tetap hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara
optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, mendapat perlindungan
dari diskriminasi dan tindakan yang melanggar hak-hak anak demi terwujudnya
anak-anak yang berakhalak mulia, dan sejahtera. Undang-Undang No. 35 tahun
2014 mengkhususkan diri terhadap perlindungan anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, peraturan
perundang-undangan yang menjadi objek penelitian. Dalam penulisan skripsi ini
penulis memakai metode library research.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa negara, pemerintah, pemerintah
daerah, masyarakat, keluarga serta orang tua berkewajiban untuk melindungi hakhak
anak, serta masyarakat paham akan keterlibatan dalam membangun Indonesia
yang menjadi negara layak anak.
14/HK/2017 | 14/HK/2017 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2017
Deskripsi Fisik
xi, 91 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain