Perlindungan Hukum Anak Disabilitas Di Tangerang Selatan
Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan (field research),
dan merupakan jenis penelitian kualitatif, penelitian ini disebut penelitian
kualitatif apabila jenis dan data analisis data yang digunakan bersifat naratif,
dalam bentuk pernyataan-pernyataan yang menggunakan penalaran. Kemudian
penelitina ini juga menggunakan pendekatan sosiologis empiris, yaitu peneitian
non doctrinal yang bertitik tolak pada data primer, yaitu data yang diperoleh
langsung dari objek penelitian, seperti masyarakat sebagai sumber pertama dalam
sebuah penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukan, berdasarkan data yang diperoleh dari
Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, pada tahun 2014 hingga 2015 terdapat 50
penyandang disabilitas. Dari 7 Kecamatan yang ada di Tangerang Selatan,
terdapat 30 penyandang disabilitas berjenis kelamin laki-laki dan 20 penyandang
disabilitas berjenis kelamin perempuan. Dan diketahui bahwa jenis anak
penyandang disabilitas di Kota Tangerang Selatan terbagi dalam dua kategori,
yaitu dewasa dan anak-anak. Jumlah untuk dewasa itu 28 orang dan untuk anakanak
berjumlah 22 orang. Penyandang disabilitas di Tangerang Selatan ini
diberikan berbagai pelatihan yang dapat menumbuh kembangkan kreativitas dan
meningkatkan percaya diri mereka agar tidak merasa diasingkan. Selain itu
penyandang disabilitas dibantu untuk membuka diri dan menjalani proses
keterampilan tanpa dipungut biaya selama pelatihan.
Hukum perlndungan anak disabilitas di Tangerang Selatan, dalam Al-
Qu'an perlindungan hukum terhadap anak disabilitas dan hak-haknya terdapat
pada dua ayat, yaitu: Qs. Abasa 1-10 dan Qs. Al-Fath 17. Kemudian dalam hukum
Positif terdapat pada Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
5/HK/2018 | 5/HK/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
ix, 62 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain