Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Hadhanah Akibat Perceraian Dalam Hukum Keluarga Di Indonesia Dan Maroko

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui hadhanah akibat perceraian di
Indonesia dan Maroko, faktor-faktor yang menyebabkan persamaan dan
perbedaan hadhanah akibat perceraian di Indonesia dan Maroko, dan unsur-unsur
persamaan dan perbedaan mengenai hadhanah akibat perceraian dalam dalam
kedua sistem hukum tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang
dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan (termasuk wawancara dengan
narasumber), dengan meneliti Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang
Perkawinan, Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,
Kompilasi Hukum Islam, dan The Moroccan Family Code (Moudawana) Of
February 5, 2004, berbagai buku, majalah, surat kabar, dan tulisan-tulisan ilimiah
lainnya yang ada hubungannya dengan judul yang dibahas dalam skripsi ini.
Penulis juga mewawancarai Dr. H., Nasich Salam Suharto, Lc, Llm. Hakim di
Pengadilan Agama 1A Cibinong. Adapun analisis data yang dipakai dalam
penelitian ini adalah analisis komparatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum terdapat 10 hal yang
diatur dalam hadhanah akibat perceraian diantaranya yaitu kewajiban pengasuh
anak. Adanya perbedaan antara hadhanah akibat perceraian di Indonesia dan
Maroko diantaranya batas usia anak boleh memilih antara ayah dan ibunya adalah
12 tahun jika di Indonesia dan 15 tahun jika di Maroko. Adapun persamaannya
diantaranya adalah mengenai kewajiban pengasuh anak. Faktor-faktor yang
menyebabkan adanya perbedaan diantaranya dari segi mazhab Indonesia
menganut mazhab Syafi’i sedangkan Maroko menganut mazhab Maliki. Lalu dari
segi politik dengan Indonesia yang menganut Civil Law System yang diwarisi dari
pemerintah kolonial Belanda dan Maroko dengan pengaruh hukum Prancis
sebagai akibat jajahannya. Adapun yang terakhir dengan adanya pergerakan
seperti di Indonesia Ikatan Sarjana Wanita Indonesia (ISWI) dan Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) yang mengajukan kembali RUU tentang perkawinan
kepada DPR RI untuk dibahas kembali dan dilaksanakan sebagai uu yang
diberlakukan untuk seluruh warga negara Indonesia. Maroko dengan permintaan
dari The Women’s Action Union (UAF) agar raja segera merevisi Undang-Undang
Hukum Keluarga tetap berlandaskan hukum Islam akan tetapi tetap sesuai dengan
hak asasi manusia tuntutan modernitas.
Ketersediaan
7/HK/20187/HK/2018Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

7/HK/2018

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x, 87 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

7/HK/2018

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan