Pemenuha Hak-Hak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Tangerang
Skripsi ini merupakan hasil penelitian tentang pemenuhan hak-hak anak di
lembaga pembinaan khusus anak kelas 1 Tangerang. Penelitian ini bertujuan
untuk melihat bagaimana pemenuhan hak anak di lembaga pembinaan khusus
anak kelas 1 Tangerang apakah saja hak-hak yang di dapat anak di lembaga
pembinaan khusus anak kelas 1 Tangerang dan kendala-kendala apa saja yang di
hadapi petugas dalam pemenuhan hak anak tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan (field research) yang sumber data utamanya diambil dari obyek secara
langsung di daerah penelitian yaitu melalui wawancara, observasi dan
dokumentasi. Dan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris.
Hasil dari penelitian ini bahwa hak-hak yang di dapat anak di Lembaga
Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Tangerang antara lain: mendapatkan pendidikan
dan pengajaran, mendapatkan pelayanan kesehatan dan asupan makanan yang
layak, melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya,
mendapatkan keterampilan kerja, mendapatkan bahan bacaan dan siaran media
massa lainnya yang tidak dilarang, menerima kunjungan keluarga dan penasehat
hukum, menerima pengurangan masa pidana (remisi) khusus anak pidana yang
menjalani masa pidana, mendapatkan kesempatan berasimilasi termasuk cuti
mengunjungi keluarga, mendapatkan pembebasan bersyarat, mendapatkan cuti
bersyarat, mendapatkan cuti menjelang bebas. Pemenuhan hak tersebut belum
terpenuhi sepenuhnya. Hak-hak anak yang sudah terpenuhi, yaitu: adanya fasilitas
pendidikan sekolah formal diantaranya: SD, SMP, SMK dan PKBM, adanya
fasilitas kesehatan berupa satu buah poliklinik, adanya fasilitas beribadah terdapat
satu buah masjid dan satu gereja, adanya pelatihan keterampilan, terdapat satu
buah perpustakaan, anak didik memperoleh pengurangan masa pidana, dan
mendapat hak kunjungan keluarga. Hak anak yang belum terpenuhi, yaitu:
kurangnya sarana dan prasarana pendidikan, kurangnya tenaga pendidik yang
berkompeten, kurangnya motivasi belajar anak didik, dalam hal kesehatan tidak
adanya dokter umum hanya terdapat 4 orang perawat dan kurangnya fasilitas
kesehatan di klinik, kendala dalam pemberian hak pengurangan masa pidana
melalui pembebasan bersyarat kurangnya peran orang tua anak didik dalam
mengurus berkas tersebut.
| 10/HK/2018 | 10/HK/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
ix, 75 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain