Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Itsbat Nikah Karena Adanya Penipuan (Studi Analisis Penetapan Pengadilan Agama Depok Perkara Nomor 16/Pdt.P/2012/PA.Dpk)

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menyebabkan
terjadinya modus penipuan dalam masalah pencatatan perkawinan dan juga
pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara penetapan itsbat nikah. Dalam
ketentuan pengajuan itsbat nikah dilakukan untuk perkawinan yang terlaksana
sebelum lahirnya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,
namun yang banyak terjadi sekarang ini adalah penyelesaian perkawinan yang
dilakukan setelah berlakunya Undang-undang tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Sumber
yang digunakan untuk melakukan penelitian ini adalah buku-buku, kitab,
pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkaitan
dengan judul skripsi ini.
Setelah dilakukan penelitian tersebut, maka dapat diambil kesimpulan
bahwa masyarakat kurang menyadari dan memahami betapa pentingnya
kelengkapan adminstrasi, sikap apatis sebagian masyarakat terhadap hukum dan
juga masih ada masyarakat yang hanya mementingkan kesenangan sesaat untuk
melakukan perkawinan poligami tanpa izin dan tidak mencatatkannya. Bagi
masyarakat yang mendapatkan penipuan ketika telah mencatatkan perkawinannya
ialah karena kelalaian baik dari kesalahan dan kesengajaan oknum PPN dan
kurangnya kepedulian para pasangan untuk mengurus pernikahannya sendiri
dengan alasan waktu dan hanya ingin menerimanya secara instan.
Ketersediaan
15/HK/201815/HK/2018Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

15/HK/2018

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

ix, 61 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

15/HK/2018

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan