Jujuran Dalam Adat Banjar (Kajian Etnografis Hukum Islam Dalam Perkawinan Adat Banjar)
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis landasan yang digunakan oleh masyarakat Banjar di Kabupaten Tabalong dalam menetapkan jujuran, memahami sudut pandang masyarakat Banjar di Kabupaten Tabalong tentang nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalam budaya jujuran, serta menjelaskan dan mengetahui korelasi pandangan Islam terhadap mahar dan jujuran dalam pemahaman masyarakat Banjar di Kabupaten Tabalong.
Penelitian ini diketegorikan sebagai penelitian lapangan (field research), dan merupakan jenis penelitian etnografi, penelitian ini bersifat analitik merupakan kelanjutan dari penelitian deskriptif yang bertujuan bukan hanya sekedar memaparkan karateristik tertentu. Tetapi juga menganalisa dan menjelaskan mengapa atau bagaimana hal itu terjadi, adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan antropologis. Kriteria data yang didapatkan berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara secara mendalam, observasi, dan studi pustaka.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mahar dan jujuran dalam masyarakat Banjar di Kabupaten Tabalong itu berbeda, jumlah jujuran dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti kecantikan, dan keilmuwan yang dimiliki oleh pengantin perempuan. akan tetapi hal itu tetap tergantung kesepakatan oleh kedua belah pihak. Dibalik hal itu terdapat makna filosofis yang terkandung di dalam budaya jujuran yaitu tolong-menolong sehingga sesuai dengan ajaran Islam.
| 16/HK/2018 | 16/HK/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
viii 70 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain