Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Pergeseran Norma Larangan Perkawinan Satu Marga (Studi Etnografis Perkawinan Adat Batak Mandailing di Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara)

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk menganalis makna filosofis dari larangan
perkawinan satu marga dalam masyarakat Batak Mandailing di Kecamatan
Barumun Kabupaten Padang Lawas, serta menjelaskan apa yang menjadi dasar
perubahan pergeseran norma pada larangan perkawinan satu marga dalam
masyarakat Batak Mandailing di Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas.
Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan (Field Research),
dan merupakan jenis penelitian etnografis dengan cara menguraikan dan
menjelaskan suatu kebudayaan pada masyarakat tertentu. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini merupakan metode deskriptif kualitatif, data yang
dikumpulkan berupa kata-kata, gambar. Metode penulisan yang digunakan adalah
deskriptif analisis yaitu suatu penelitian untuk memberikan gambaran tentang
suatu gejala/keadaan suatu masyarakat tertentu, kemudian dianalisis untuk diambil
kesimpulan dari suatu masalahh tersebut. Pendekatana yang digunakan dalam
penelitian ini menggunakan pendekatan antropologis. Kriteria data yang
didapatkan berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah wawancara secara mendalam kepada pelaku perkawinan
semarga, tokoh adat, tokoh adat serta tokoh masyarakat dan studi pustaka.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pernikahan satu marga dilarang
karena pada dasarnya orang-orang semarga adalah keturunan dari seorang kakek
yang sama sehingga dapat merusak partuturon (hubungan tegur sapa), oleh karena
itu mereka dianggap sebagai orang-orang yang sedarah. Kemudian seiring dengan
perjalanan waktu, pernikahan semarga telah banyak dilanggar, walaupun salah
dalam adat, tetapi tidak salah menurut ajaran Islam. Sehingga terjadilah
pergeseran norma pada larangan pernikah satu marga di Barumun. Beberapa
faktor yang mempengaruhi pergeseran norma tersebut yaitu pengaruh Islam yang
tidak melarang perkawinan semarga, perkembangan zaman meningkatnya
kurangnya minat masyarakat terhadap adat, meningkatnya pendidikan menjadikan
wawasan seseorang menjadi lebih luas dan rasional, serta masyarakat perantauan
yang memiliki pemahaman bahwa hukum adat tersebut sudah mengalami
pergeseran karena pada saat ini marga bisa didapatkan seseorang di luar suku Batak.
Ketersediaan
19/HK/201819/HK/2018Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

19/HK/2018

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

viii, 72 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

19/HK/2018

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan