Disparitas Putusan Pengadilan Agama Tangrang Kota Tentang Hak Asuh Anak Pasca Cerai
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan Hak
Asuh Anak Pasca Cerai pada Perkara Nomor: 967/Pdt.G/2014/PA.Tng.,
2359/Pdt.G/2016/PA. Tng. Pada penelitian ini penulis memilih objek penelitian di
Pengadilan Agama Tangerang Kota. Penulis ingin mengetahui hal-hal yang
menyebabkan pelimpahan hak asuh anak jatuh kepada ibu kandungnya sebagai
akibat perceraian pada perkara Nomor: 967/Pdt.G/2014/PA.Tng, dan hal hal yang
menyebabkan pelimpahan hak asuh anak jatuh kepada bapak kandungnya sebagai
akibat perceraian pada perkara Nomor: 2359/Pdt.G/2016/PA.Tng. Selain itu juga,
penulis ingin mengidentifikasi pertimbangan hukum hakim yang memberikan hak
asuh anak akibat terjadinya perceraian.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian ini
berupa analisis terhadap kasus yang berkenaan dengan hak asuh anak pasca cerai
yang terjadi di Pengadilan Agama Tangerang Kota. Kriteria data yang didapatkan
berupa data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah studi pustaka, dan studi dokumenter.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak asuh anak bisa jatuh ke bapak
kandungnya dikarenakan ibu dari anak tersebut tidak bisa menjalankan perannya
sebagai ibu yang baik dalam hal untuk mendidik dan mengasuh anak tersebut.
20/HK/2018 | 20/HK/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
x, 60 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain