Praktik Ngukut Anak Pada Masyarakat Cikatomas, Cilograng, Lebak
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan praktik ngukut anak pada masyarakat
Cikatomas, Cilograng, Lebak Banten. Studi ini termasuk penelitian kualitatif.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris dilihat dari segi
penyususnannya menggunakan metode kualitatif, yaitu untuk mengetahui
kedudukan anak angkat pada masyarakat Cikatomas serta kesesuaiannya dengan
hukum Islam dan hukum positif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode
dokumentasi, observasi, wawancara. Analisis yang digunakan pada penelitian ini
adalah analisis yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis, fokus
penelitian sesuai fakta dilapangan.
Anak angkat pada masyarakat Cikatomas memiliki aspek urgensi pada tiga
hal antara lain: Pertama faktor yang melatar belakangi terjadinya ngukut anak yaitu
faktor biologis, faktor kekeluargaan dan faktor penelantaran anak. Kedua,
perwalian anak angkat khususnya pada pernikahan anak perempuan dimana secara
hukum kewajiban perwalian terletak pada ayah kandung. Namun ayah kandung
sering kali tidak bersedia menjadi wali, sementara kerabat dekat juga tidak dapat
menjadi wali, sehingga perwalian diserahkan kepada wali hakim. Ketiga, kewarisan
anak angkat bahwa anak angkat sering kali mendapat bagian yang diberikan oleh
orang tua angkat selayaknya anak kandung.
| 30/HK/2018 | 30/HK/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakulas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
ix, 58 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain