Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Perkawinan Beda Agama Menurut Ormas Islam Di Indonesia (Studi Fatwa Nu Dan Muhammadiyah)

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui fatwa dari dua ormas Islam
terbesar di Indonesia tentang hukum perkawinan beda agama, yang mana
menurut pendapat dari kedua ormas tersebut tentang perkawinan beda
agama haram/tidak sah dikarnakan banyak mudhorotnya. Dalam
penelitian ini di kaji 2 (dua) hal: a. Apa dasar hukum fatwa NU dalam
Bahtsul Masail dan Muhammadiyah dalam Majelis Tarjih tentang
perkawinan beda agama? b. Apa relevansi fatwa NU dan
Muhammadiyah tentang perkawinan beda agama dalam konteks ke
Indonesiaan saat ini?
Studi ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif yang
menggunakan metode deskriftif-analitis, dimana mendeskripsikan
perkawinan beda agama menurut fatwa ormas NU dan Muhammadiah.
Sumber penelitian ini adalah al-Qur’an, Hadist, serta buku” fiqh.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: a. Dasar hukum NU dalam
Bahtsul Masail dan Muhammadiyah dalam Majelis Tarjih adalah
didasarkan pada imam empat madzhab yaitu Hanafi, Syafi’i, Hambali,
dan Maliki. Sehingga diputuskanlah fatwa perkawinan beda agama
hukumnya haram. Sedangkan dasar hukum Muhammadiyah merujuk
pada surat al-Imran ayat 113. b. Fatwa NU dan Muhammadiyah dinilai
kurang relevan di karnakan masih banyaknya masyarakat yang kurang
mengetahui bahkan masih ada yang menjadi pelaku perkawinan beda
agama tersebut.
Ketersediaan
35/HK/201835/HK/2018Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

35/HK/2018

Penerbit

Fakultas Syariah UIN Jakarta : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x, 52 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

35/HK/2018

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan