Penerapan Pengaturan DaerahKota Depok 15 Tahun 2013 Tentang Kota Layak Anak Terhadap Islam
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan implementasi Peraturan Daerah Kota Depok tentang Kota Layak Anak khususnya dalam masalah hak anak untuk memperoleh kesehatan dan kesejahteraan, mengetahui faktor pendukung dan penghambat terlaksananya Peraturan Daerah Kota Depok No 15 tahun 2013 dalam bidang kesehatan dasar dan kesejahteraan, dan menganalisis relasiantaraHukum Islam danPeraturan Daerah Kota Depok no 15 tahun 2013.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau sekunder disamping adanya penelitian hukum sosiologis atau empiris dalam meneliti data primer.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan yang sudah dilaksanakan dengan pasal-pasal yang tertera di dalam Peraturan Daerah Kota Depok tentang Kota Layak Anak., serta pendukung dan penghambat pelaksanaan bisa disebabkan oleh dua faktor, yakni internal dan eksternal. Lingkungan internal yakni mencakup Sumber Daya Manusia yang kurang memadai, dan usia badan instansi yang masih terbilang muda. Sedangkan faktor eksternal meliputi masyarakat itu sendiri, bagaimana warga/masyarakat merespon/menanggapi sebuah program/kegiatan yang dilaksanakan di daerah tersebut. Peraturan Daerah Kota Depok juga sesuai dan berjalan beriringan dengan norma maupun agama. Karena dalam pembuatannya pun tak sembarangan, yakni mengumpulkan ahli-ahli dari bidangnya untuk menghasilkan ide atau pendapat-pendapat agar nantinya dapat dituangkan ke dalam pembentukan peraturan.perundang-undangan.
| 37/HK/2018 | 37/HK/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
vi, 63 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain