Selamat datang di
Perpustakaan Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ketik kata kunci dan enter

Perceraian Di Luar Pengadilan (Studi Kasus di Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang)

No image available for this title
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui: a). Bagaimana proses perceraian di
luar Pengadilan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Daon Kecamatan Rajeg
Kabupaten Tangerang, b). Faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat Desa
Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang melakukan perceraian di luar
Pengadilan, dan c). Apa saja dampak yang dialami oleh masyarakat Desa Daon
Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang melakukan perceraian di luar
Pengadilan.
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan penelitian empiris. Sedangkan
jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Sumber data dalam
penelitian ini menggunakan sumber data primer yaitu wawancara langsung
dengan masyarakat Desa Daon yang melakukan perceraian di luar Pengadilan
yang berjumlah sebanyak 15 orang. Teknik pemilihan orang yang diwawancarai
dengan cara teknik random sampling. Sedangkan sumber data sekunder dari bukubuku,
Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan
Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 1 Tahun
1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Data yang diperoleh
dianalisis dengan menggunakan metode induktif-deduktif atau sebaliknya.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa: a). Masyarakat Desa Daon dalam
melakukan perceraian hanya pergi ke rumah amil setempat, ada juga yang
disaksikan oleh kedua orang tuanya, bahkan perceraiannya tidak disaksikan oleh
siapapun, dan ada yang ditinggalkan begitu saja oleh suaminya. b). Faktor yang
menyebabkan masyarakat Desa Daon melakukan perceraian di luar Pengadilan
yaitu: Pertama, tidak memiliki biaya, karena perceraian di Pengadilan
membutuhkan biaya. Kedua, mereka juga ada yang tidak tahu bahwa perceraian
harus di Pengadilan. Ketiga, tidak mengerti cara mengurus perceraian di
Pengadilan, dan keempat, malas karena proses perceraian di Pengadilan lama. c).
Dampak yang dialami masyarakat Desa Daon setelah melakukan perceraian di
luar Pengadilan yaitu, istri tidak mendapatkan nafkah ketika waktu iddah dan
tidak mendapatkan mut‟ah berupa apapun dari perceraiannya. Begitu juga, nafkah
terhadap anak tidak dipenuhi oleh bapaknya. Tidak hanya itu, ketika janda
tersebut ingin menikah lagi, mereka menikah tidak dapat melalui prosedur
pencatatan di KUA karena tidak mempunyai akta cerai dari Pengadilan. Dengan
demikian, mereka melakukan perkawinan berikutnya itu dengan cara sirri.
Ketersediaan
44/HK/201844/HK/2018Perpustakaan FSH Lantai 4Tersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

44/HK/2018

Penerbit

Fakultas Fakultas Syariah : Jakarta.,

Deskripsi Fisik

x, 80 hal, 29cm

Bahasa

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

44/HK/2018

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Share :


Chat Pustakawan