Tradisi Nikah Baundi Masyarakat Pandai Sikek Sumatera Barat Perspektif Hukum Islam
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dan
praktek nikah Baundi, mengetahui bagaimana peran wali mujbir dalam
pelaksanaan tradisi nikah Baundi, apa saja nilai-nilai Islam dalam praktek Nikah
Baundi serta untuk mengetahui relasi adat dan Islam dalam praktek nikah Baundi
di Pandai Sikek Sumatera Barat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan (field research),
dan merupakan jenis penelitian Kualitatif. Penelitian ini bersifat analitik
merupakan kelanjutan dari penelitian deskriptif yang bertujuan bukan hanya
sekedar memaparkan karakteristik tertentu, tetapi juga menganalisa dan
menjelaskan mengapa atau bagaimana hal itu terjadi. Pendekatan yang digunakan
dalam penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologi empiris dan antropologi.
Kriteria data yang digunakan adalah wawancara, studi pustaka, dan studi
dokumentasi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahapan pelaksanaan tradisi ini
adalah Mampaiyoan Ka Mamak (memberikan kabar ke mamak), mamanggia,
baundi, mananyoi (menanyakan kesiapan dan kesanggupan orang yang diusulkan
untuk menjadi pendamping bagi anak kemenakannya), manukeh (menunggu
jawaban dari pihak laki-laki), maantaan tando (mengantarkan seserahan),
mambaliakan tando (mengembalikan seserahan) dan kemudian dilanjutkan
dengan pernikahan. Dalam prakteknya hari ini, tradisi nikah baundi yang semula
memang ditujukan untuk mencari jodoh lambat laun mulai terkikis dan
mengalami perubahan dan pergeseran makna. Sehingga dalam penerapannya
dewasa ini dilakukan dengan tiga penerapan. Pertama, sebagai ajang pencarian
jodoh, kedua hanya sebagai pelaksanaan adat saja, yang ketiga batumpangan.
Adapun peran wali mujbir dalam tradisi baundi dalam konsep dahulu dan
sekarang juga mengalami pergeseran. Konsep ijbar disini dimaksudkan bahwa
anak perempuan terkadang tidak mengetahui siapa jodohnya kecuali hanya saat
pernikahan saja. Adapun nilai-nilai Islam dalam tradisi nikah Baundi diantaranya
adalah sebagai bentuk pelaksanaan khitbah di kanagarian Pandai Sikek. Hal ini
disebabkan karena tradisi nikah Baundi termasuk dalam rangkaian khitbah jika
diqiyaskan kepada Islam. Relasi adat dan Islam dalam tradisi nikah baundi ialah
keselarasan dan kesesuaian antara adat dan agama sesuai dengan falsafah Adat
Basandi Syara‟ Syara‟ Basandi Kitabullah, meskipun dalam pelaksanaannya
terdapat pergeseran dan perubahan pola pelaksanaan tradisi baundi.
51/HK/2018 | 51/HK/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
x, 61 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain