Kedudukan Militer Dalam Dinamika Konflik Di Papua (Analis Yuridis Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Surat Telegram Rahasia Panglima TNI Nomor STR/41/2024)
Studi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Kedudukan Militer dalam penanganan konflik di Papua. Studi ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan TNI dalam penanganan konflik Papua berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Surat Telegram Rahasia Panglima TNI Nomor STR/41/2024.
Penilitian ini merupakan penelitian normatif yuridis. Penelitian normatif yuridis merupakan penelitian yang berfokus pada bahan hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tujuan penelitian. Dalam hal ini penulis mengambil bahan hukum utama penelitiannya dari Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Surat Telegram Rahasia Panglima TNI Nomor STR/41/2024 serta bahan hukum lain yang menunjang pada penelitian ini.
Penelitian ini menunjukan bahwa kedudukan TNI dalam penyelesaian konflik di Papua bukan merupakan aparat utama yang berperan mengatasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Teroris berdasarkan rapat koordinasi Menko Polhukam 2021 tentang Penetapan KKB sebagai Teroris. Terbitnya Surat Telegram Rahasia Panglima TNI Nomor STR/41/2024 melegitimasi TNI dalam melakukan tindakan militer terhadap konflik di Papua namun dengan adanya STR/41/2024 ini ada dualisme kekuasaan penanganan konflik yaitu oleh TNI dan Polri dan adanya ketidakpastian hukum dalam penanganan konflik di Papua.
| 278/IH/2024 | 278/IH2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
x, 65 hal, 289cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain