Kekuatan Pembuktian Visum Et Repertum Terhadap Korban Pembunuhan Pada Proses Peradilan Pidana (Analisis Putusan Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby)
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis ketentuan aturan hukum yang mengatur tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian yang tidak wajar, serta untuk mengevaluasi pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara terhadap korban pembunuhan. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi alat bukti yang sah dalam perisdangan, serta memberikan saran mengenai peningkatan kerja pemerintah, keluarga, dan masyarakat untuk mencegah penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap semua orang di Indonesia.
Jenis penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan studi kasus (case study). Sumber data penelitian berupa bahan hukum, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 338, KUHAP Pasal 184 ayat (1) serta Putusan Peradilan Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby. Adapun analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskritif bahan-bahan hukum dan analisis konten terhadap putusan.
Hasil dari penelitian ini adalah berdasarkan pada Analisis Putusan Nomor :454/Pid.B/2024/PN.Sby mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Putusan ini menjatuhkan hukuman bebas terhadap pelaku. Dalam memutus perkara terhadap korban, Putusan hakim harus sesuai dengan hukuman sesuai dengan peraturan yang ada, serta hukuman yang diberikan untuk memberikan efek jera pada pelaku Keputusan tersebut didasarkan pada berbagai faktor, termasuk alat bukti, kesaksian saki, kondisi fisik korban, pengakuan pelaku, dan barang bukti. Majelis Hakim memastikan bahwa semua unsur pidana telah terpenuhi sebelum menjatuhkan putusan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
280/IH/2024 | 280/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
xi, 104hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain