Tindak Pidana Eksploitasi Terhadap Anak Oleh Anak (Studi Kasus Pengadilan Negeri Garut Nomor: 7/PID.SUS-ANAK/2022/PN.GRT)
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya eksploitasi anak oleh pelaku anak serta menganalisis putusan Pengadilan Negeri Garut Nomor: 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN. Grt dilihat dari Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis, dengan metode analisis deskriptif kualitatif, melalui pendekatan kasus (case approach). Sumber hukum yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari tiga peraturan perundang-undangan, dan satu putusan pengadilan. Kemudian didukung bersamaan dengan sumber bahan hukum yang berasal dari buku teks hukum, jurnal dan artikel ilmiah hukum,
Hasil penelitian menunjukan bahwa anak melakukan tindak pidana dipengaruhi oleh beberapa faktor, dalam aspek ekonomi, lingkungan, globalisasi, dan norma/ agama. Kemudian Putusan Pengadilan Negeri Garut Nomor: 7/Pid.Sus-Anak/2022/PN. Grt telah sesuai dengan undang-undang sistem peradilan pidana anak dan undang-undang perlindungan anak, yang mana dalam putusan tersebut, pertimbangan hakim semata-mata demi kepentingan anak, menjaga harkat dan martabat anak, serta perlindungan atas hak-hak anak dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
| 295/IH/2024 | 295/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
x, 69 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain