Pembuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Waralaba Makanan Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 3/Pdt.G.S/2023/Pn.Jkt.Utr
Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah kasus perbuatan melawan hukum yang dihadapi oleh penggugat, Imelda Bungawati, terhadap PT. Hoghock Kuliner Indonesia sebagai tergugat. Analisis dilakukan terhadap unsur-unsur perbuatan melawan hukum dan pertimbangan hakim dalam menegakkan prinsip keadilan serta perlindungan hukum terhadap perjanjian waralaba.
Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah jenis metode yuridis normatif dengan mengacu pada norma dan kaidah sebagai peraturan perundang- undangan yang berlaku. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Pengumpulan data-data yang diperlukan dilakukan dengan menggunakan teknik studi kepustakaan (library research), metode yang digunakan untuk mengolah data penelitian ini adalah metode kualitatif yang kemudian di analisis dengan metode analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa tindakan tergugat memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum, yaitu adanya perbuatan, pelanggaran hukum, timbulnya kerugian, dan hubungan sebab-akibat. Keputusan hakim dalam perkara ini menegaskan pentingnya keadilan dan perlindungan hak individu, serta menekankan kewajiban para pihak dalam perjanjian untuk bertindak dengan itikad baik. Dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan penggugat, hakim memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan, sehingga mengembalikan posisi penggugat dan menegakkan prinsip keadilan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman tentang perlindungan hukum dalam hubungan bisnis serta implikasi dari putusan hakim terhadap praktik perjanjian waralaba di Indonesia.
297/IH/2024 | 297/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
viii, 68 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain