Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Residivis Suap Dalam Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Nomor 60/Pid.Sus/Tpk/2021/Pn Bdg.)
Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah mengenai pengaturan
residivis suap dalam tindak pidana korupsi di indonesia. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku
residivis suap dalam tindak pidana korupsi. Fokus penelitian ini terletak pada
fenomena pemberian sanksi yang tergolong ringan terhadap pelaku suap yang
melakukan tindakan koruptif secara berulang. Melalui kajian mendalam
terhadap peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, serta teori-teori
hukum pidana, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam
merumuskan rekomendasi perbaikan terhadap sistem peradilan pidana di
Indonesia, khususnya dalam menangani kasus suap yang dilakukan secara
berulang.
Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis
normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidahkaidah
atau norma-norma dalam hukum positif melalui pendekatan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case
approach).
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertama, pengaturan
pemidanaan dalam hal residivis suap sudah jelas di cantumkan dalam Undang
undang baik dalam KUHP maupun dalam Undang undang Tindak Pidana
Korupsi, namun dalam penerapannya penuntut umum masih belum secara
tegas untuk menerapkan pasal dalam surat dakwaan mengenai residivis .
Kedua, bahwa Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam menjatuhkan
putusan terhadap Terdakwa dalam tindak pidana residivis suap pada putusan
Nomor 60/Pid.Sus/TPK/2021/PN Bdg dinilai tidak memperhatikan
pertimbangan berdasarkan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis secara
mendalam dan tidak memperhatikan nilai keadilan hukum.
| 298/IH/2024 | 298/IH/2024 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2024
Deskripsi Fisik
ix, 75 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain