Fasakh Perkawinan Karena Alasan Cacat Badan (Studi Komparasi Fiqih dan Undang-Undang Perkawinan)
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengetahui alasan cacat badan
apa saja yang dapat menyebabkan fasakh perkawinan dalam pandangan fiqih dan
Undang-undang Perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian kepeustakaan
(Library Research) yang bertujuan untuk menganalisa pandangan Fiqh dan
Undang-undang Perkawinan tentang fasakh perkawinan karena alasan cacat
badan. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan pendekatan Normatif
(yuridis normatif). Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu,
bagaimana pandangan Fiqh dan Undang-undang Perkawinan tentang fasakh
perkawinan karena alasan cacat badan di salah satu pasangan serta studi
Relevansinya.
Dalam pandangan Fiqih tentang fasakh perkawinan karena alasan cacat
yaitu, bahwa penyakit atau cacat yang diderita sebelum, sesudah atau pada saat
akad nikah dilakukan salah satu pasangan mendapati pasangannya mengalami
cacat, maka pasangannya mempunyai hak untuk menuntut fasakh kepada
pengadilan, sedangkan dalam pandangan Undang-undang Perkawinan tentang
fasakh perkawinan karena alasan cacat badan dijelaskan dalam pasal 39 ayat (2)
UUP No. 1 Tahun 1974 jo. Pasal 19 (e) PP No. 9 Tahun 1975 dan KHI pasal 116
adalah cacat atau penyakit yang bersifat permanen atau dalam waktu yang lama,
PengadilanAgama dapat memutuskan perkawinannya dengan jalan perceraian
bukan dengan jalan fasakh.Sedangkan relevansi antara fiqh dan Undang-undang
Perkawinan terhadap fasakh perkawinan karena alasan cacat badanadalah adanya
hubungan saling menjelaskan dan melengkapi. Dalam fiqh pembahasan
menegenai fasakh karena alasan cacat badan atau penyakit dijelaskan sangat detai
dan mendalam, sedangkan dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, PP
Nomor 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam tidak mengatur secara tegas
tentang keadaan diri orang, seperti penyakit-penyakit apa saja yang dideritanya
sehingga dapat dijadikan alasan pembatalan perkawinan.
56/HK/2018 | 56/HK/2018 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2018
Deskripsi Fisik
x, 72 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain