Pembagian Waris Kepada Ahli Waris Pengganti (Analisis Putusan No. 1104/Pdt.G/2016/PA.JP)
Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mendeskripsikan ketentuan ahli
waris pengganti dalam kewarisan Islam dan Kompilasi Hukum Islam. 2) Untuk
mendeskripsikan dan menganalisa argumentasi hakim dalam putusan Pengadilan
Agama Tangerang Nomor 1104/Pdt. G/2016/PA. JP tentang sengketa kewarisan.
3) Mendeskripsikan dan menganalisa pembagian kewarisan putusan Nomor
1104/Pdt. G/2016/PA. JP.
Penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif. Penelitian Normatif
dilakukan terhadap putuasan Pengadilan Agama No 1104/Pst.G/2016/PA.JP
dengan pendekatan content analisis yaitu penelitian yang bersifat pembahasan
mendalam terhadap suatu informasi tertulis atau tercetak.
Hasil penelitian ini menujukan bahwa ketentuan ahli waris pengganti tidak
temukan dalam kewarisan Islam. namun di temukan dalam: 1) pemikirian
Hazairin dalam Bukunya Hukum Kewarisan Islam Bilateral Menurut Al-Qur’an
dan Hadith. 2) KUHPerdata Pasal 852. 3) KHI pasal 185. Adapun argumentasis
hakim dalam putusan No. 1104/Pdt.G/2016/PA.JP. Dalam kasus pembagian ahli
waris pengganti mengacu pada QS An-Nisa ayat 11 dan KHI pasal 176.
Pembagian kewarisan ahli waris pengganti mengacu pada pasal 185 bahwa
pembagian ahli waris pengganti tidak boleh melebihi ahli waris yang di gantikan
juga mengacu pada hukum kewarisan Islam 2:1.
| 4/HK/2020 | 4/HK/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
viii, 68 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain