Restorasi budaya huukum masyarakat Indonesia
Hukum Budaya Merupaka n unsur penting dalamsistem hukum ,karena budaya hukum memperlihatkan pemikiran dan kekuatan masyarakat yangmenentukan bagaimana hukum tersebut ditaati,dihindari,atau disalahgunakan .Lawrence M.Friedman menjelaskan pentingnya budaya hukum dengan memberikan kiasan filosofis ikan dengan air adalahsebagaiberikut"Hukum tanpa budaya hukum adalah sperti ikan mati dalam suatu ember,bukan ikan yang hidup berenang di samudra wahananya. BudayaHukum adalah suasana pemikiran sosial dan kekuatan sosial yangmenentukan bagaimana hukum digunakan ,dihindari,ataudisalahgunakan.Tanpa Budaya hukum,sistem hukum itu sendiri tidak berdaya ,seperti ikan mati yang terkapar di keranjang,bukan seperti ikan hidup yang berenang di lautanya.Dalam buku ini dijabarkan secara detil tentang budayahukum masyarakat Indonesia .Selain dikaitkan dengan penegakan hukum ,kesadaran hukum dan kepatuhan hukum yang sejatinya perlu direstorasi sehingamampu menjadikan masyarakat Indonesia berdudaya hukum sebagaimana duharapkan.
04-2504370 | 305.598 NUR r | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
No. Panggil
305.598 NUR r
Penerbit
Jurisprudensi Press :
Jakarta.,
2012
Deskripsi Fisik
xx,139 hal, 28 cm
ISBN/ISSN
978-602-98289-5-5
Klasifikasi
305.598 NUR r
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain