Pembagian Harta Bersama Dalam Percraian Di Bawah Tangan Di Desa Pahlawan Setia Tarumajaya, Bekasi
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas pelaksanaan pembagian
harta bersama dalam perceraian di bawah tangan. Di Desa Pahlawan Setia. Selain
ini skripsi ini membahas Tinjauan hukum Islam tentang perceraian dan pembagian
harta bersama serta perceraian di bawah tangan dan pembagian harta bersama
menurut hukum positif.
Metode penelitian yang di gunakan adalah metode penelitian kualitatif,
pendekatan nya adalah yuridis normative. Adapun yang menjadi data primer
adalah hasil wawancara dengan, pelaku perceraian di bawah tangan dan
pembagian harta bersama, Desa Pahlawan Setia. Adalah buku-buku yang
berhubungan dengan skripsi ini.
Hasil penelitian ini menunjukan praktiknya pembagian harta bersama
dalam perceraian di bawah tangan di Desa Pahlawan Setia. Pembagian harta
bersama di Desa Pahlawan setia dilakukan dengan hasil kesepakatan keluarga,
pejabat setempat, dan melibatkan ustadz yang mengetahui hukum Islam yang di
rekomendasikan oleh Kepala Desa. dalam hal ini penjelasan diatas tidak sesuai
dengan ketentuan yang berlaku menurut Undang-undang Perkawinan No. 1 tahun
1974 dan Kompilasi Hukum Islam
| 21/HK/2020 | 21/HK/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
xiv, 61 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain