Komparasi Pemikiran Nurcholis MadjidDan Muhammad Amin Suma Tentang Nikah Beda Agama
Tujuan skripsi ini adalah memaparkan permasalahan nikah beda agama
yang merupakan topik yang tak pernah basi, karena selalu mengundang
perdebatan dan perbedaan pendapat tentang boleh tidaknya pernikahan laki-laki
muslim dengan perempuan non-muslim atau sebaliknya. Peneliti mengambil
komparasi pemikiran tokoh antara Nurcholish Madjid dan Muhammad Amin
Suma yang mempunyai perbedaan penafsiran walaupun berawal dari satu frame
yang sama.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif analitis dan menggunakan teknik pengumpulan data dengan riset
pustaka dan wawancara langsung kepada tokoh terkait dan beberapa buku karya
para tokoh.
Hasil dan kesimpulan dari penelitian ini menjalaskan bahwa, Nurcholish
Madjid dan murid-muridnya mengemukakan pemikiran bahwa nikah beda agama
itu dimungkinkan. Demi terjalin ukhuwah antar agama, juga sebagai pembuka
wacana yang lebih luas untuk masa depan dari agama-agama berangkat dari
semangat „pembaharuan‟ dan pluralisme, terlihat bahwa Paramadina pernah
menfasilitasi nikah beda agama pada masa lalu. Sementara itu, Muhammad Amin
Suma menganjurkan tidak melakukan nikah beda agama kecuali dalam kasuskasus
tertentu yang tidak bisa dihindari, nikah beda agama adalah pintu darurat
dan bukan sebuah kebolehan umum. Mereka berdua berbeda pendapat dalam
memberikan definisi tentang ahli kitab serta siapa saja yang termasuk ahli kitab.
Selain adanya perbedaan definisi ahli kitab, dalam memahami konsep nikah beda
agama tetapi mereka juga mengambil pendekatan yang berbeda. Nurcholis Madjid
dengan pendekatan teologi-historikal dan filosofis sementara Muhammad Amin
Suma dengan pendekatan teologi dan aqidah syariah sehingga menghasilkan hasil
pemikiran yang berbeda pula.
26/HK/202 | 26/HK/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
xvi, 83 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain