Bahan ajar perkuliahan :pengantar Ilmu hukum
Pengantar ilmuhukum terdiri dari kata pengantar dan ilmu hukum.Jika dipecah kata-kata ilmu hukum tersebut menjadi ilmu dan hukum.mengantar berasal dari katapengantar yang bermakna membawa ketempat yang dituju .Dalam bahasa Belanda disebutsebagai inleiding dan dalam bahasa Inggris disebut dengan introduction yang berarti memperknelkan dan yang diperkenalkan dalam lah in adalah ilmu hukum .Berdasarkan kata pengantar ini lah maka dapat dipahami bahwa PIH merupakan mata pelajaran masalah dalam cabang ilmu hukum..
04-2504368 | 340.1 KAM p | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
FSH UIN Syarif Hiayatullah :
Jakarta Utara.,
2024
Deskripsi Fisik
iii, 133 hal, 27 cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain