Praktik Pengangkatan Anak Di Jatiasih (Studi Kasus Di Kelurahan Jatimekar)
Fokus studi ini adalah mereka yang melakukan pengangkatan anak tanpa melalui proses penetapan Pengadilan dan hanya atas dasar kesepakatan dan atas dasar suka rela. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan jenis data yang digunakan adalah data primer, sekunder, dan tertier. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu mencari berbagai literatur yang ada relevansinya dengan permasalahan yang ada dengan menggunakan studi kepustakaan, yakni dengan cara membaca, mempelajari dan menganalisis peraturan-peraturan yang sesuai serta studi catatan hukum berupa buku-buku literatur hukum atau bahan tertulis lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mengenai hubungan anak angkat dan orangtua kandungnya yang kesemuanya itu masih berjalan baik hubungan antara anak angkat dan orangtua kandungya meski ada diantara mereka yang melakukan pertemuan itu tidak sering, karena memang di awal mereka melakukan pengangkatan anak itu secara suka rela. Kemudian dalam hal pencatatan sipil seperti Kartu Keluarga (KK) mereka mengatakan bahwa mereka langsung membuat dengan mengatasnamakan diri mereka tanpa melalui proses Pengadilan. Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2007 pasal 6 juga mengatakan orangtua angkat wajib memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya.
| 33/HK/2020 | 33/HK/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
viii, 65 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain