Peran E-Court Dalam Administrasi Perkara Terhadap Peradilan Agama Kelas 1B Rangkas Bitung
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan E-court dalam
administrasi dan proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Kelas 1B
Rangkas Bitung, selain itu juga untuk mengetahui dampak adanya E-court
terhadap masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Kelas 1B Rangkas
Bitung
Penelitian ini berjenis data kualitatif dengan menggunakan pendekatan
yuridis normattif dan empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini
adalah menggunakan data primer berupa wawancara terhadap Ketua Panitera,
Sistem Pengelola e-Court dan Perwakilan MasyarakatPengadilan Agama Kelas
1B Rangkas Bitung Data sekundernya berupa PERMA RI No. 3 Tahun 2018.
Serta literatur-literatur hukum yang terkait dengan objek penelitian. Teknik
pengumpulan data digunakan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Dan
analisis dilakukan dengan deskriptif kualitatif
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dengan adanya aplikasi seperti ini
sangat efektif dalam berperkara secara elektronik. Sangat mudah penggunaannya
dan juga sangat membantu serta cepat tindakannya dalam persidangan. Dalam hal
mengirimkan berkas atau dokumen-dokumen dilakukan secara online, jadi tidak
memakan waktu yang banyak. Aplikasi e-court sudah mendukung dalam hal
persidangan secara elektronik (Online) sehingga dapat dilakukan pengiriman
dokumen persidangan seperti replik, duplik, jawaban dan kesimpulan secara
elektronik. Meski demikian, perlu dipertimbangkan apakah dengan tahapan
persidangan yang dilakukan secara elektronik akan berpengaruh terhadap asas
hukum acara yang memerintahkan bahwa persidangan bersifat terbuka untuk
umum. Aplikasi ini pada dasarnya berlaku wajib bagi seluruh Pengadilan Agama
dan juga Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.
| 43/HK/2020 | 43/HK/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
x, 55hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain