Hak Dan Kewajiban Suami Istri Mewujudkan Keluarga Sakinah (Studi Terhadap Aktivitas Perempuan PKS)
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam upaya mewujudkan keluarga sakinah, Munculnya istilah keluarga sakinah sesuai dengan firman Allah Swt surat Ar-Rum ayat 21 yang menyatakan bahwa, tujuan berumah tangga (berkeluarga) adalah untuk mencari ketenangan dan ketentraman berumah tangga atas dasar Mawaddah, dan Rahmah yaitu saling mencintai antara suami dan istri. Keluarga sakinah merupakan pilar pembentuk masyarakat ideal yang dapat melahirkan keturunan yang shalih dan shalihah. Selanjutnya dari keluarga sakinah akan terlahir generasi yang tangguh, karena di dalamnya terkandung nilai-nilai seperti cinta, kasih sayang, komitmen, tanggung jawab, saling menghormati, saling menghargai, saling terbuka antara suami dan istri, kebersamaan di dalam keluarga, dan terjalinnya komunikasi dengan baik. Keluarga yang dilandasi dengan nilai-nilai tersebut akan menjadi tempat terbaik bagi anak-anak, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan dapat menjadi anak yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, penulis melakukan penelitian dengan cara mewawancara secara langsung kepada beberapa informan yang sedang menjabat sebagai anggota dari PKS. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini, tentang “bagaimana hak dan kewajiban suami istri menurut fiqh dan Undang-Undang no. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam?” serta “bagaimana pandangan aktivis perempuan PKS terhadap hak dan kewajibannya terkait keluarga sakinah ?”. Pendekatan penelitian yang penulis tulis dalam penelitian ini yaitu, dengan mempelajari suatu cara yang berlaku dalam masyarakat tertentu, yang disebut dengan penelitian deskriptif analitik. Pada penulisan ini, penulis mengumpulkan data yang valid melalui sumber-sumber yang terpercaya, serta penulis berusaha untuk menggambarkan, menjelaskan, dan memaparkan keadaan subjek maupun objek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang terjadi. Maka dari itu, penulis memakai sumber data primer dan data sekunder. Kesimpulan dari hasil penelitian yang penulis lakukan adalah pada dasarnya dalam hukum Islam hak dan kewajiban suami istri menurut pandangan aktivis perempuan PKS ialah sama pemenuhannya yaitu antara suami dan istri saling memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing. Disini penulis berusaha mengkaji dan menganalisa pandangan aktivis perempuan PKS dalam mengartikan atau mendefinisikan terkait hak dan kewajiban suami istri berikut dengan upaya apa saja yang dilakukan guna terwujudnya keluarga yang sakinah.
| 65/HK/2020 | 65/HK/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
xiii, 103 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain