Dampak Perkawinan Usia Dini Terhadap Kesejahteraan Keluarga (Studi Kasus Di Kecamatan Kambang Jakarta Barat)
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab perkawinan usia dini dan juga dampak dari perkawinan usia dini terhadap kesejahteraan keluarga di Kecamatan Kembangan Jakarta Barat. Dalam penulisan skripsi ini, penulis mewawancarai 6 pelaku perkawinan dini di Kecamatan Kembangan,dan orang tua dari pelaku perkawinan dini tersebut. Dan juga Kepala KUA Kecamatan Kembangan Jakarta Barat
Jenis penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kualitatif yaitu lapangan (Field Research) untuk mendapatkan informasi yang akurat dalam objek penelitian ini. Pendekatan dalam penelitian ini normatif empiris yaitu penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Metode pendekatan normatif-empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan menghasil data deskriptif analisis
Perkawinan dini yang terjadi di Kecamatan Kembangan disebabkan karena empat faktor yaitu: yang pertama, faktor hamil di luar kawin, faktor agama, ekonomi dan kebiasaan. Kawin dini karena hamil di luar kawin menjadi faktor paling dominan yang penulis temui di Kembangan. Yang kedua faktor agama, yang mana perkawinan dini merupakan perwujudan dari menjalankan perintah Allah dan juga sebagai bentuk menghindari perzinaan di kalangan remaja. Ketiga faktor ekonomi yang mana dengan melakukan kawin dalam usia dini dapat mengurangi beban keluarga. Yang keempat adalah kebiasaan keluarga. Dimana orang tua, paman juga melakukan kawin muda. Yang mana sudah menjadi tradisi bagi keluarganya untuk kawin dalam usia dini.
Perkawinan dini di Kecamatan Kembangan menimbulkan beberapa dampak diantaranya adalah: dampak positif dan dampak negatif. Adapun dampak positifnya adalah dapat menghindari remaja tersebut dari perbuatan zina dan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga, karena kondisi ekonomi orang tuanya susah, jadi dengan kawin dini bisa mengurangi beban keluarga. Adapun dampak negatif dari perkawinan dini adalah mengalami kesulitan ekonomi keluarga yang disebabkan karena mayoritas pelaku kawin dini belum memiliki pekerjaan tetap, sehingga tidak dapat memnuhi kebutuhan keluarga. Juga sering terjadinya perselisihan yang berujung pertengakaran antara suami dan isteri. Selain itu juga berdampak terhadap pendidikan anak.
| 66/HK/2020 | 66/HK/2020 | Perpustakaan FSH Lantai 4 | Tersedia |
Penerbit
Fakultas Syariah UIN Jakarta :
Jakarta.,
2020
Deskripsi Fisik
viii, 62 hal, 29cm
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain